Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PROGRAM BIMBINGAN KONSELING SD

PROGRAM BIMBINGAN KONSELING SD

PROGRAM BIMBINGAN KONSELING SD

Program layanan Bimbingan dan Konseling merupakan suatu sistematika dan prosedur kerja yang memuat arah, sasaran tujuan serta ruang lingkup pelaksanaan. Program pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Sekolah disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pada umumnya.

Adapun yang melatarbelakangi penyusunan program kerja pelayanan Bimbingan dan Konseling Sekolah ini antara lain:

1. Tuntutan Kurikulum

2. Program sekolah

3. Analisa kebutuhan nyata siswa

4. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling

5. Kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan


Visi dan Misi Bimbingan Konseling

1.      Visi

Visi Layanan Konseling adalah mencapai kehidupan manusia yang bahagia dengan memberikan layanan dukungan perkembangan dan meringankan masalah agar siswa dapat tumbuh secara optimal, mandiri dan bahagia

2.      Misi

a.   Misi pendidikan adalah memfasilitasi perkembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku emosional dan normatif dalam kehidupan sehari-hari dan di masa depan

b.   Misi pembangunan adalah mendorong berkembangnya potensi dan kemampuan anak didik di lingkungan sekolah/madrasah, rumah dan masyarakat.

c.  Misi pengentasan masalah mempromosikan pengentasan siswa terkait dengan kehidupan sehari-hari yang efektif.

3.      Tujuan Bimbingan dan Konseling

Tujuan bimbingan dan konseling di sekolah pada umumnya adalah untuk menjamin terselenggaranya kegiatan belajar mengajar yang aman dan tertib, serta agar pimpinan sekolah, guru, mendukung fungsi dan peran pengurus. Lancar dan efisien, menjadikan siswa mandiri dan mengembangkan potensinya secara optimal. Tujuan dari orientasi dan konseling sekolah adalah untuk mencapai perkembangan siswa dalam mengatasi keterampilan dasar, khususnya dengan memecahkan tantangan perkembangan.

Pelaksanaan Program 

A.    Tugas Perkembangan untuk Siswa Sekolah Dasar

Orientasi layanan konseling untuk mencapai visi dan misi di atas didasarkan pada pencapaian tantangan perkembangan siswa, yaitu :

1.   Mewujudkan pengembangan diri sebagai pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.  Mempersiapkan, menerima, dan bersikap positif dan dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang akan terjadi pada diri Anda guna menjalani hidup yang sehat.

3.  Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peran laki-laki atau perempuan.

4.    Menetapkan nilai dan perilaku yang dapat diterima dalam kehidupan.

5. Pelajari tentang keterampilan, bakat, minat, arah kecenderungan profesional, dan pemahaman Anda tentang seni.

6. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk terus belajar, mempersiapkan karir, dan memenuhi peran dalam masyarakat.

7.  Belajar menjelaskan dan mengembangkan sikap terhadap kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan finansial

8.  Mengenal sistem etika dan nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup seseorang sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga negara.

 

B.     Pelayanan  Konseling

1.   Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu layanan yang membantu peserta didik untuk memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kemampuan diri, bakat dan minat, serta sifat dan kebutuhan kepribadian daerahnya secara realistis.

2.  Perkembangan kehidupan sosial. Ini adalah bidang layanan yang membantu siswa memahami, menghargai, dan mengembangkan kemampuan untuk mengembangkan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, keluarga, dan anggota masyarakat luas

3.  Pengembangan kemampuan belajaryaitu bidang jasa yang membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan belajarnya dalam rangka pendidikan sekolah/madrasah dan belajar mandiri.

 C.   Fungsi Konseling

1.  Pengertian. Ini adalah fitur yang membantu siswa memahami diri mereka sendiri dan lingkungan mereka.

2.   Pencegahan: Fitur yang membantu mencegah atau menghindari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangan siswa.

3.   Relaksasi, fungsi yang membantu siswa mengatasi masalah yang dialaminya.

4. Konservasi dan pengembangan, yaitu fungsi yang membantu siswa memelihara dan mengembangkan berbagai kemungkinan dan keadaan positif.

5.  Advokasi. Ini adalah peran membantu siswa mendapatkan pembelaan untuk hak dan/atau kepentingan yang kurang menonjol.

D.  Prinsip dan Asas Konseling

1.  Sasaran Layanan, Masalah Kemahasiswaan, Program Layanan, dan Kebijakan Bimbingan tentang Tujuan Layanan dan Penyampaian.

2.  Asas penyuluhan meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, keaktifan, kemandirian, ketepatan waktu, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih kasus dan tut wuri handayani.

E.     Jenis Layanan Konseling

1.  Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.

2.   Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.

3. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.

4. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.

5. Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.

6. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.

7.   Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

8. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

      F.   Kegiatan Pendukung

1.  Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.

2.   Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.

      G. Pengelompokan Kegiatan

1.    Individual, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.

2.  Kelompok, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.

3.   Klasikal, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.

4.    Lapangan, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.

5.  Pendekatan Khusus, yaitu pengelompokan kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

    H. Penilaian Kegiatan

1.      Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:

      a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.

       b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.

        c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.

2. Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

3.   Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG 

4. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.  Laporan dituliskan dalam kolom pengembangan diri pada laporan hasil belajar. Hasil penilaian yang dituliskan adalah ketercapaian anak dalam mencapai tugas perkembangan.

I.     Sarana prasarana Pelayanan bimbingan konseling

Dalam pelaksanaan penggunaan sarana dan prasana yang ada dipakai secara bersama antara petugas yang ada. Adapun secara umum sarana tersebut belum cukup memadai, yaitu :

a.      Ruang bimbingan dan konseling yang representatif

b.      Perangkat administrasi yang cukup walaupun sebagian masih manual

c.       Belum ada ruang bimbingan kelompok

   Program bimbingan dan konseling sudah disusun dan dapat berjalan sesuai dengan rencan bimbingan dan konseling baik meliputi program mingguan, bulanan, semester maupun tahunan.

Pengorganisasian bimbingan konseling sudah berjalan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan atau digariskan dalam struktur oganisasi bimbingan dan konseling. Setiap personil telah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya mulai dari kepala dinas pendidikan, kepala sekolah sampai dengan guru mata pelajaran, guru BK dan wali kelas.

Demikianlah program ini kami susun, semoga dengan adanya program ini pelayanan bimbingan dan konseling dapat lebih terarah dan terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Unduh Program BK SD